| Tohary Magazine official website | Members area : Register | Sign in

METODE DAN PENDEKATAN EKONOMI

Jumat, 16 September 2011

Share this history on :
I. METODE DAN PENDEKATAN EKONOMI
Sumber daya alam merupakan faktor input dalam kegiatan ekonomi. Namun demikian, pengertian sumberdaya alam tidak terbatas sebagai faktor input saja karena proses produksi akan menghasilkan output seperti limbah yang kemudian menjadi faktor input bagi kelangsungan dan ketersediaan sumberdaya alam. Dari sisi ekonomi pencemaran lingkungan disebabkan oleh kegagalan pasar. Pencemaran lingkungan disebabkan oleh tidak terjadi salah satu dari permintaan atau penawaran. Dengan demikian untuk mengatasi adalah menciptakan pasar, atau memberi jaminan bahwa permintaan dan penawaran harus terjadi. Pemikiran ini pada akhirnya melahirkan bidang ilmu baru yang saat ini kita kenal dengan ekonomi lingkungan.
1. Nilai dari Lingkungan
Berapa rupiah nilai lingkungan yang dihasilkan oleh suatu ekosistem, sampai kini masih tetap kabur. Kuantifikasi nilai ekonomi kerusakan ataupun manfaat lingkungan karena pembangunan umumnya belum memiliki keandalan ataupun kesamaan pendapat. Padahal, true value sumber daya tersebut sangat perlu diketahui. Kalau ada angka kuantitatif, wujudnya baru berupa jumlah produk dari sumber daya atau angka kerusakan fisik akibat aktivitas memperolehnya. Berapa nilai rupiah kerusakan lingkungan karena kegiatan pembangunan, berapa rupiah yang diperlukan untuk memperbaikinya, dan berapa nilai kemanfaatan ekonomi kalau lingkungan itu dijaga atau diperbaiki, merupakan pertanyaan yang perlu dijawab secara kuantitatif.
Nilai ekonomi lingkungan yang dianggap tak terukur, intangible, dan sering kali bahkan dianggap tidak layak dipertanyakan karena memiliki nilai yang sulit dihitung secara nyata tersebut dapat didekati hingga menjadi tangible, terukur, meskipun cara pendekatannya bersifat relatif dan malahan tak jarang dianggap mengada-ada.
Nilai pokok lingkungan paling sering dihitung dari kejadian bencana tata air, kerusakan lahan, dan polusi. Nilai lainnya yang tidak kalah penting, namun sering dilupakan adalah nilai konservasi alam hayati dan plasma nutfah maupun nilai keberadaan sumber daya terhadap aktivitas eksogen baik makro maupun yang bersifat mikro. Hutan dan pepohonan berperan paling besar dalam perlindungan ekosistem lingkungan ini, sampai kepada nilai keteduhan dan estetikanya. Bahkan, sumber daya hutan mampu membentuk pola budaya dan sosial setempat.
2. Pembangunan Ekonomi
Paradigma pembangunan yang berlandaskan prinsip pertumbuhan ekonomi telah menyebabkan terjadinya distribusi yang tidak adil dari sumberdaya alam. Selama ratusan tahun negara-negara di belahan bumi utara telah dimakmurkan oleh eksploitasi sumberdaya alam yang terjadi di belahan bumi selatan melalui kolonialisme. Eksploitasi sumberdaya alam secara masif dan dilakukan secara destruktif tersebut dilakukan untuk memasok bahan baku bagi proses industrialisasi yang berlangsung di negara-negara utara demi mengejar pertumbuhan ekonomi. Proses ketidakadilan dalam eksploitasi dan distribusi resources telah menyebabkan marjinalisasi masyarakat serta kerusakan lingungan hidup di negara-negara selatan.
Dalam perkembangan selanjutnya, negara-negara selatan yang termarjinalisasi pun terseret pada pola-pola pembangunan mainstream, yaitu yang berlandaskan pada pertumbuhan ekonomi. Negara-negara selatan yang memang minim modal kemudian harus mengikuti pola pertumbuhan ekonomi dan pembangunan yang padat modal dan eksploitatif. Proses pembangunan padat modal dan eksploitatif terus berlangsung di negara dunia ketiga melalui tangan-tangan korporasi-korporasi multinasional yang notabene berasal dari negara-negara maju.
Melalui Investasi Asing Langsung (Foreign Direct Investment), korporasi-korporasi menanamkan modalnya di negara-negara dunia ketiga dan melakukan eksploitasi resources.
Akibatnya, alih-alih mencapai kemakmuran, negara dunia ketiga malah makin termarjinalkan dan bahkan terjebak dalam perangkap utang yang dikomandani oleh Brettonwoods Institution seperti Bank Dunia dan Dana Moneter Internasional. Kondisi tersebut diperparah dengan rusaknya lingkungan hidup dan makin menipisnya sumberdaya alam yang menjadi aset negara dunia ketiga tersebut untuk memakmurkan rakyatnya.
3. Kepentingan Ekonomi dan Kerusakan Lingkungan
Anggapan bahwa alam mempunyai kemampuan dalam menanggapi berbagai perubahan iklim di bumi ternyata sering keliru. Bumi kita ini memang sudah seringkali mengalami perubahan iklim, namun karena pengaruh manusia perubahan iklim itu berlangsung semakin cepat. Peningkatan suhu bumi atau lebih sering disebut dengan pemanasan global memang merupakan hal yang nyata, dan terbukti dari sejumlah pengamatan atas meningkatnya suhu udara dan samudra, meluasnya salju dan es yang meleleh, dan naiknya tinggi muka air laut rata-rata.
Disadari atau tidak, sudah banyak atau bahkan berulang kali dilakukan upaya-upaya oleh negara tertentu, tokoh aktivis, dan kelompok pecinta lingkungan di seluruh dunia, tapi tetap saja berlangsung pemanasan global. Kalau disebut ulah kita, itu sudah pasti karena kita semua masih bergantung pada sektor industri.
Pemanasan global adalah kesalahan manusia yang terlalu serakah, dan juga akibat dari revolusi industri yang terlalu dibanggakan orang Barat tanpa memikirkan akibat yang timbul kemudian. Sedikit sekali orang-orang yang menyadari dampak pemanasan global, tapi banyak juga orang yang punya perhatian terhadap hal tersebut. Namun masih ada keterbatasan kemampuan ataupun ilmu untuk membantu mengatasi pemanasan global.
Emisi gas rumah kaca mengalami kenaikan 70 persen antara 1970 hingga 2004.
Konsentrasi gas karbondioksida di atmosfer jauh lebih tinggi dari kandungan alaminya dalam 650 ribu tahun terakhir. Rata-rata temperatur global telah naik 1,3 derajat Fahrenheit (setara 0,72 derat Celcius) dalam 100 tahun terakhir. Muka air laut mengalami kenaikan rata-rata 0,175 centimeter setiap tahun sejak 1961. Sekitar 20 hingga 30 persen spesies tumbuh-tumbuhan dan hewan berisiko punah jika temperatur naik 2,7 derajat Fahrenheit (setara 1,5 derajat Celcius). Jika kenaikan temperatur mencapai 3 derajat Celcius, 40 hingga 70 persen spesies mungkin musnah.
Meski negara-negara miskin yang akan merasakan dampak sangat buruk, perubahan iklim juga melanda negara maju. Pada 2020, 75 juta hingga 250 juta penduduk Afrika akan kekurangan sumber air, penduduk kota-kota besar di Asia akan berisiko terlanda banjir dan rob. Di Eropa, kepuanahan spesies akan ekstensif, sementara di Amerika Utara, gelombang panas makin lama dan menyengat sehingga perebutan sumber air akan semakin tinggi. Kondisi cuaca ektrim akan menjadi peristiwa rutin. Badai tropis akan lebih sering terjadi dan semakin besar intensitasnya. Gelombang panas dan hujan lebat akan melanda area yang lebih luas. Risiko terjadinya kebakaran hutan dan penyebaran penyakit meningkat. Sementara itu, kekeringan akan menurunkan produktivitas lahan dan kualitas air. Kenaikan muka air laut akan memicu banjir lebih luas, mengasinkan air tawar, dan menggerus kawasan pesisir.
Pemanasan global ini terjadi akibat naiknya gas rumah kaca yang terdiri dari karbondioksida (CO2), metana (CH4), dan dinitroksida (N20). Pola konsumsi energi bahan bakar fosil (minyak, gas dan batu bara) yang berlebihan dan tidak efisien menjadi penyebab utama meningkatnya gas rumah kaca di atmosfir bumi. Ekonomi pasar yang mendorong model produksi yang tak hentinya mengubah sumber daya alam menjadi komoditas dan terus-menerus menciptakan permintaan baru dipastikan ikut menjadi penyebab dari meningkatnya konsumsi bahan bakar fosil terutama di negara maju. Sistem ekonomi pasar menyebar secara tak merata.
Di jantung ranah lahirnya yaitu di belahan bumi utara, ekonomi pasar telah berkembang secara berlebihan, sedangkan di belahan bumi selatan ekonomi pasar hadir dalam bentuk yang agak terbelakang. Karena itu, dampak lingkungan yang dihasilkan juga tersebar secara heterogen. Salah satu contoh yang paling jelas adalah perbedaan tingkat emisi gas rumah kaca per-kapita. Satu orang Amerika Serikat (AS) menghasilkan efek emisi sebanding dengan 17 orang Maldive, 19 orang India, 30 orang Pakistan, 49 orang Sri Lanka, 107 orang Bangladesh, 134 orang Bhutan, dan 269 orang Nepal. Meskipun menjadi penyumbang gas rumah kaca terbesar di dunia, namun secara konsisten AS dengan gigih menolak pengurangan emisi gas rumah kaca ini. Bahkan George Bush senior pernah menggertak pertemuan puncak Rio de Janeiro dengan pernyataan "Gaya hidup Amerika bukan untuk dinegosiasi" (Simpang Johannesburg, Walden Bellob).
Negara-negara maju lainnya seperti negara-negara Eropa dan Jepang pun sempat terkejut dengan pernyataan ini. Tapi seiring perjalanan waktu, akhirnya gaya hidup yang didasarkan pada konsumsi pun kembali menjadi panglima juga bagi Jepang dan Eropa. Hal itu disebabkan konsumsi yang senantiasa meningkat adalah resep umum dalam mempertahankan keberlanjutan ekonomi pasar. Dampak lingkungan dari ekonomi pasar yang terus berkembang dipastikan lebih jauh dari yang terungkap pada angka-angka statistik.
Hal itu dikarenakan untuk menanggapi maraknya gerakan lingkungan di negaranya, negara di belahan bumi utara telah menggeser beban keseimbangan lingkungan global ke pundak negara di belahan bumi selatan. Kondisi tersebut nampak ketika Jepang menggapai standar kualitas lingkungan hidup mereka dengan cara memacu konsumsi sumber daya alam dan produksi limbah di wilayah Asia Timur dan Asia Tenggara. Konsumsi Jepang menyerap 70% dari kayu yang ditebang (kebanyakan secara ilegal) di Filipina dari 1950-an sampai 1990-an. Konsumsi komoditas di Jepang berasal dari produksi yang diletakkan jauh dari negara itu. Mulai tahun 1960-an, proses produksi massal yang padat polusi ditransfer secara masif ke kawasan Asia Timur dan Asia Tenggara termasuk Indonesia, lengkap dengan dampak lingkungan hidup yang membahayakan.
Akhir-akhir ini modal Eropa dan Amerika bergabung dengan modal Jepang juga berkontribusi dalam mengubah China yang menjadi pusat produksi dan pusat 'buang sampah' global. Apa yang terjadi pada China dan Asia sekarang ini hanyalah salah satu bagian akhir skenario dari proses memindahkan biaya lingkungan dari pusat ekonomi pasar ke wilayah pinggirannya. Dampak dari pemanasan global dan perubahan iklim akan dirasakan oleh seluruh penghuni bumi ini seharusnya mampu membuka mata hati para pengambil keputusan pembangunan negara-negara di dunia untuk bersama-sama mengkaji ulang manfaat sistem ekonomi pasar yang selama ini telah menjadi semacam 'dewa' bagi pembangunan di dunia.
Negara berkembang seperti Indonesia sebenarnya lebih mempunyai kesempatan untuk mengantisipasi kegagalan ekonomi pasar dalam menangkap biaya lingkungan dengan tidak mencontek habis pola pembangunan dari negara-negara maju. Perlu keberanian dari para pimpinan di negara-negara berkembang untuk melakukan intervensi terhadap ekonomi pasar agar mampu menangkap biaya-biaya lingkungan dan sosial yang diakibatkannya.
Banyak skema yang didorong dalam upaya mengurangi dampak dari pemanasan global ini, diantaranya yang paling sering disebut adalah Perdagangan Karbon. Bagi banyak kalangan industrial, pemerintah dan juga akedemisi yang pro terhadap Carbon Trade. Carbon Trade dianggap sebagai sebuah upaya "Win-Win Sollution" dalam mengatasi kerusakan lingkungan dan pemanasan iklim global. Dimana mereka menilai bahwa adalah sewajarnya negara Selatan untuk memelihara hutannya dan negara Utara menggantikannya dengan uang. Mekanisme dan aturan dalam Carbon Trade dinilai adil dan menguntungkan. Tetapi kalau kita cermati dengan lebih dekat, maka akan dapat kita lihat ketidak-adilan dalam mekanisme ini dan juga akan kita lihat banyak kebohongan di dalamnya.
Perdagangan Karbon lebih menguntungkan kaum industri di negara-negara Utara dan merugikan banyak pihak di negara-negara Selatan, terutama rakyat di negara-negara Selatan. Negara-negara Anex 1 akan mendapatkan manfaat lebih besar, sementara negara macam Indonesia yang masuk kategori negara non anex hampir tidak mendapat keuntungan dari situ. Carbon Trade adalah suatu upaya dari negara-negara industri untuk menipu dunia. Kalau kita melihat dari jenis perdagangan karbon yang ada, pada dasarnya ada dua jenis perdagangan karbon diikuti oleh varian-variannya. Pertama adalah perdagangan emisi (emission trading).
Yang kedua adalah perdagangan kredit berbasis proyek (trading in project based credit). Seringkali dua kategori tersebut disatukan menjadi sistem perdagangan hibrida.
Dalam protokol Kyoto para negara-negara pencemar menyepakati target pengurangan emisi hingga masa tertentu sebelum Protokol Kyoto. Para pembuat polusi diberikan sejumlah "kredit emisi" yang setara dengan tingkat emisi mereka tahun 1990 dikurangi dengan komitmen target pengurangan emisi. Kredit ini diukur dalam unit gas rumah kaca, jadi satu ton CO2 setara dengan satu kredit. Kredit ini adalah lisensi untuk mengotori udara untuk mencapai reduksi rata-rata 5.2 % seperti yang disepakati di Kyoto. Negara-negara kemudian dapat mengalokasikan kuota kredit pada basis wilayah negara, terutama dengan cara "grandfathering", jadi semakin besar negara tersebut melakukan polusi semakin besar jatah kreditnya. Sistem ini menganut membayar untuk mencemari.
Bantuan uang pada negara pemilik hutan tak akan menyelesaikan masalah perubahan iklim. Bantuan ini harus diiringi kemauan negara industri menurunkan kadar emisinya. Perlu keadilan internasional dalam masalah perubahan iklim. Bantuan uang pada negara-negara pemilik hutan tak akan berhasil, bila negara industri tak menurunkan emisi karbonnya. Hingga saat ini, negara industri besar terus tercatat sebagai penyumbang besar kadar karbon ke angkasa.
Karbon sendiri dipercaya sebagai sebab pemanasan bumi. Sayangnya, negara industri besar di wilayah utara belum juga menunjukkan niat menurunkan kadar emisi karbon dari industri. Perlu ada keseimbangan internasional mengenai upaya mengatasi perubahan iklim. Selain negara selatan, yang kebanyakan masih memiliki hutan, diberikan bantuan untuk memperbaiki kondisi kehutanan. Negara-negara di utara, yang kebanyakan merupakan negara industri besar, harus juga mau menurunkan kadar emisi karbonnya.
4. Ekonomi Berbasis Lingkungan
Ilmu Ekonomi Lingkungan amat diperlukan dewasa ini. Hal ini tidak lain dari adanya kenyataan motif berbisnis yang tidak semata-mata untuk mengejar laba. Dalam kenyataan sehari-hari, kegiatan bisnis saat ini akan semakin terkendala oleh keterbatasan pengetahuan, energi dan ambisi perusahaan meraih laba jangka pendek dan jangka panjang. Perusahaan yang sedang berkembang dituntut kemampuannya mengendalikan teknologi, kalkulasi harga dan biaya, dan menghindari ancaman dari kebangkrutan serta proses pengambil alihan perusahaan. Pemilik saham perusahaan pada saat ini mungkin rela menerima lebih sedikit imbal saham, sepanjang perusahaan yang dimilikinya tetap berkembang dalam jangka panjang. Seluruh motif dan kejadian ini terkait erat dengan permasalahan-permasalahan lingkungan hidup di sekitar lokalitas perusahaan.
Dunia bisnis pada abad modern sekarang terjalin erat hubungannya dengan para pemangku kepentingan yang lebih luas. Mereka terdiri dari pelaku ekonomi seperti pemegang saham, kreditur, direktur, manajer, konsumen, pemasok, pekerja, ahli pemasaran dan iklan, konsultan, anggota masyarakat dan lembaga pemerintahan dan publik pada tingkat pusat dan daerah. Hubungan ekonomi, sosial dan politik dengan pelaku-pelaku ini sebagian telah diikat melalui perjanjian kontrak, tetapi sebagian lagi tidaklah demikian. Proses perubahan lingkungan bisnis, perubahan alam sekitar, perubahan ketentuan dan peraturan pemerintah maupun perkembangan tuntutan-tuntutan dari pelaku lainnya yang tidak terikat dengan kontrak bisnis, semuanya akan semakin mempengaruhi kepentingan pemangku kepentingan, khususnya para pemegang saham.
Dari kondisi tersebut maka acuan bisnis ke depan sebenarnya bukanlah lagi mengejar laba perusahaan, tetapi lebih kepada keberlanjutan usaha (survival). Tiadanya faktor efisiensi pasar dan berbagai potensi timbulnya kegagalan pasar semakin menuntut kalangan bisnis untuk memperhatikan dan menguasai ilmu lingkungan hidup.
Ilmu lingkungan hidup membahas masalah dan tantangan isu pengendalian polusi, perubahan iklim, perlindungan lingkungan hidup, konservasi sumber bahan baku yang semakin menipis, keragaman dan ancaman kelangsungan hidup mahluk hidup alam semesta, serta permasalahan alokasi sumber daya alam dan energi dalam proses produksi yang berkelanjutan. Memang benar aset maupun harta karun di sekitar alam sekitar kita bukan merupakan aset yang kepemilikannya dipegang dan dikendalikan oleh generasi manusia sekarang, tetapi mereka merupakan juga hak milik (equity) dari seluruh generasi-generasi penerus di kemudian hari. Oleh karenanya aset tersebut harus dikelola dengan baik, dipelihara kesehatannya agar pemanfaatannya dapat berkelanjutan (Alan Gilpin, 2000).
Pengelolaan lingkungan hidup menuntut para investor dan pengusaha untuk melakukan proses kalkulasi manfaat dan biaya dari kegiatan produksi, perdagangan dan investasi pada kegiatan bisnisnya secara benar dan cermat. Di dalam kalkulasi tersebut perlu juga dimasukkan aspek internalisasi biaya pengendalian lingkungan, dan internalisasi akibat kerusakan-kerusakan yang timbul dalam proses produksi barang dan jasa — yang kepemilikannya berada ditangan masyarakat (community) dan generasi penerus kita. Tragedi jurang kemiskinan, dampak mulplier lokal yang minimal, pengangguran setempat yang tinggi, kasus kebocoran pembangkit nuklir di wilayah Three Miles Island dan Bhopal, berikut proses pembalakan hutan dan kebakaran asap serta kasus luapan lumpur panas Sidoardjo merupakan peristiwa-peristiwa negatif yang patut dihindari.
Belum lagi kerusakan kualitas sungai, langkanya sumber air minum bersih, pembuangan sampah, perubahan tataruang (yang kontra lingkungan hidup) semuanya membuktikan adanya fakta telah terjadinya gejala penularan dampak lingkungan hidup yang semakin bersifat jangka pendek. Ketidakpedulian kita terhadap kasus-kasus global seperti rumah kaca, limbah radioaktif, rusaknya biodiversity laut, hutan dan fauna serta kelangkaan sumber pangan dunia tentunya pada saatnya akan memberikan dampak serupa dalam percepatan hipotesa tersebut jika tidak dikendalikan.
Kita sebagai pelaku bisnis perlu juga menghormati dan menjalankan berbagai peraturan lingkungan hidup secara lokal, nasional dan internasional. Mengatasi masalah dan isu lingkungan hidup yang dampak negatifnya dinikmati oleh masyarakat dunia, seperti kasus global warming dan perubahan cuaca dunia memang harus ditangani secara bersama seperti yang telah diatur dalam Perjanjian Internasional Protokol Kyoto. Mitigasi terhadap ancaman jangka panjang ini merupakan kewajiban bagi generasi masa kini agar pembangunan dan kesejahteraan dunia dapat berlangsung secara berkelanjutan bagi generasi-generasi penerus.
Dari perspektif ekonomi, persoalan lingkungan dapat menimbulkan persoalan biaya tinggi, ternyata juga merupakan persoalan ekonomi. Artinya, ada korelasi erat antara ekonomi dan lingkungan. Karenanya, sudah sewajarnya, dilakukan pendekatan ekonomi yang dapat memadukan lingkungan ke dalam proses pembangunan. Hal ini telah banyak dikenal oleh para penyusun kebijakan di negara-negara maju, tetapi masih merupakan hal langka di negara–negara berkembang.
PENDEKATAN ILMU EKONOMI
Istilah “sistem” dapat dipergunakan dalam pengertian bermacam-macam sesuai dengann lingkup persoalan yang dihadapi, diantaranya adalah : Istilah “sistem” yang dipergunakan dalam arti metode atau tata cara untuk memahami sesuatu persoalan atau sesuatu pekerjaan. Contohnya sistem mengetik sepuluh jari, sistem modul dalam pengajaran.
Istilah “sistem” yang menunjukkan adanya sekumpulan (himpunan) gagasan-gagasan (ide); yang mengandung prinsip-prinsip, doktrin-doktrin, hukum-hukum, yang tersusun terorganisasikan dalam satu kesatuan yang logik. Contohnya seperti sistemm demokrasi liberal, sistem ekonomi kapitalis.
Istilah sistem (sistem ekonomi) di sini dipergunakan dalam pengertian yang pertama. Istilah sistem ekonomi yang tersusun dari lima unsur sebagaimana diuraikan di atas digunakan sebagai konsep pendekatan, sebagai salah satu alat analisis dalam memahami persoalan ekonomi, khususnya memahami persoalan ekonomi Indonesia.
Selama ini kita telah terbiasa memahami persoalan-persoalan ekonomi dengan pendekatan Teori Ekonomi Mikro, Teori Ekonomi Makro, Teori Keuangan dan lain-lain. Umumnya kita belum biasa menggunakan pendekatan sistem (system approach) untuk memahami dan memecahkan persoalan-persoalan ekonomi.
Tujuan dari pengajaran teori pada umumnya dan teori ekonomi mikro, teori ekonomi makro pada khususnya, yaitu inter alia, menunjukkan cara-cara untuk menangkap dan menyederhanakan serta memecahkan permasalahan yang dihadapi secara sistematis. Untuk maksud ini disamping perlu uraian tentang konsep-konsep guna mencari hubungan sebab-akibat (causal) atau interdependensi antara semua unsur-unsur yang terkandung dalam konsep itu secara verbal, dipergunakan pula alat-alat analisa grafis dan matematis (Sudarsono, 1983).

II. TIGA SISTEM EKONOMI POKOK
Sistem ekonomi merefleksikan derajat kepemilikan dan intervensi pemerintah.
 Kapitalisme (Capitalism)
 Komunisme (Communism)
 Sosialisme/Liberalisme (Socialism/Liberalism)
Kapitalisme
• Kepemilikan pemerintah minimal.
• Kebanyakan bisnis dimiliki oleh swasta.
• Pemilik memiliki hak untuk bersaing dan ber-untung.
Kapitalisme atau Kapital adalah suatu paham yang meyakini bahwa pemilik modal bisa melakukan usahanya untuk meraih keuntungan sebesar-besarnya. Demi prinsip tersebut, maka pemerintah tidak dapat melakukan intervensi pasar guna keuntungan bersama, tapi intervensi pemerintah dilakukan secara besar-besaran untung kepentingan-kepentingan pribadi. Walaupun demikian, kapitalisme sebenarnya tidak memiliki definisi universal yang bisa diterima secara luas. Beberapa ahli mendefinisikan kapitalisme sebagai sebuah sistem yang mulai berlaku di Eropa pada abad ke-16 hingga abad ke-19, yaitu pada masa perkembangan perbankan komersial Eropa di mana sekelompok individu maupun kelompok dapat bertindak sebagai suatu badan tertentu yang dapat memiliki maupun melakukan perdagangan benda milik pribadi, terutama barang modal, seperti tanah dan manusia guna proses perubahan dari barang modal ke barang jadi. Untuk mendapatkan modal-modal tersebut, para kapitalis harus mendapatkan bahan baku dan mesin dahulu, baru buruh sebagai operator mesin dan juga untuk mendapatkan nilai lebih dari bahan baku tersebut.
Kapitalisme memiliki sejarah yang panjang, yaitu sejak ditemukannya sistem perniagaan yang dilakukan oleh pihak swasta. Di Eropa, hal ini dikenal dengan sebutan guild sebagai cikal bakal kapitalisme. Saat ini, kapitalisme tidak hanya dipandang sebagai suatu pandangan hidup yang menginginkan keuntungan belaka. Peleburan kapitalisme dengan sosialisme tanpa adanya pengubahan menjadikan kapitalisme lebih lunak daripada dua atau tiga abad yang lalu.
Perspektif filosofi kapitalisme
Kapitalisme adalah salah satu pola pandang manusia dalam segala kegiatan ekonominya. Perkembangannya tidak selalu bergerak ke arah positif seperti yang dibayangkan banyak orang, tetapi naik turun. Kritik keberadaan kapitalis sebagai suatu bentuk penindasan terhadap masyarakat kelas bawah adalah salah satu faktor yang menyebabkan aliran ini banyak dikritik. Akan tetapi, bukan hanya kritik saja yang mengancam kapitalisme, melainkan juga ideologi lain yang ingin melenyapkannya, seperti komunisme.
Kaum klasik kapitalis
Pemerintah mendominasi bidang perdagangan selama berabad-abad namun kemudian malah memunculkan ketimpangan ekonomi. Para pemikir ini mulai beranggapan bahwa para borjuis, yang pada era sebelumnya mulai memegang peranan penting dalam ekonomi perdagangan yang didominasi negara atau lebih dikenal dengan merkantilisme, seharusnya mulai melakukan perdagangan dan produksi guna menunjang pola kehidupan masyarakat. Beberapa ahli ini antara lain:
Adam Smith
Adam Smith adalah tokoh ekonomi kapitalis klasik yang menyerang merkantilisme yang dianggapnya kurang mendukung ekonomi masyarakat. Ia menyerang para psiokrat yang menganggap tanah adalah sesuatu yang paling penting dalam pola produksi. Gerakan produksi haruslah bergerak sesuai konsep MCM (Modal-Comodity-Money, modal-komoditas-uang), yang menjadi suatu hal yang tidak akan berhenti karena uang akan beralih menjadi modal lagi dan akan berputar lagi bila diinvestasikan. Adam Smith memandang bahwa ada sebuah kekuatan tersembunyi yang akan mengatur pasar (invisible hand), maka pasar harus memiliki laissez-faire atau kebebasan dari intervensi pemerintah. Pemerintah hanya bertugas sebagai pengawas dari semua pekerjaan yang dilakukan oleh rakyatnya

Komunisme
• Pemerintah memutuskan produk apa yang diproduksi dan berapa jumlahnya.
• Pemerintah menyediakan jasa sebagai Pusat perencana
• Tidak memfokuskan pada keuntungan atau kepuasan pelanggan

Sosialisme / Liberalisme
• Bercorakkan antara kapitalisme dan komunisme
• Industri dasar dimiliki oleh pemerintah.
• Pemilik swasta mengoperasikan beberapa bentuk usaha.
• Tarif pajak tinggi dibebankan atas pendapatan.
• Pemerintah menawarkan manfaat kepada penganggur.
Sistem ekonomi sosialis mempunyai tujuan kemakmuran bersama, filosofi ekonomi sosialis adalah bagaimana mendapatkan kesejahteraan, perkembangan sosialisme dimulai dari kritik terhadap kapitalisme yang pada waktu itu kam kapitalis atau kam borjuis mendapat legitimasi gereja untuk mengeksploitasi buruh. Inilah yang menjadikan Karl Marx mengkritik sistem kapitalis sebagai ekonomi yang tidak sesuai dengan aspek kemasyarakatan.
Menurut Marx, tidak ada tempat bagi kapitalisme didalam kehidupan, maka upaya revolusioner harus dilakuakan untuk menghancurkan kapitalisme, alat-alat produksi harus dikuasai oleh Negara guna melindungi rakyat.
Kritik Marx atas kapitalisme ini diimplementasikan oelh Lenin dalam bentuk institusi Negara. Pada awal mulanya Lenin mengutarakan beberapa hal yang harus dilakukan untuk mensosialisasikan paham baru kepada masyarakat Rusia setelah jatuhnya pemerintahan lama antara lain : Pertama, menggunakan propaganda bahwa komunisme adalah partai rakyat. Kedua, adanya infiltrasi organisasi-organisasi masyarakat, dan Ketiga, kekerasan, hal itu dilakukan untuk mengembangkan idiologi Lenin dalam masyarakat yang harus dimerdekakan dari penindasan pasar Rusia.
Adapun ajaran dari Marx dalam bidang ekonomi adalah :
• Teori nilai lebih
• Teori pemusatan (consentrate theori)
• Teori pemupukan
• Teori pemiskinan
• Teori krisis
Kelima teori diatas merupakan suatu rangakaian yang saling berhubungan dan merupakan prediksi tentang “evolusi alamiah” kapitalisme menuju sosialisme
Liberalisme atau Liberal adalah sebuah ideologi, pandangan filsafat, dan tradisi politik yang didasarkan pada pemahaman bahwa kebebasan adalah nilai politik yang utama.
Secara umum, liberalisme mencita-citakan suatu masyarakat yang bebas, dicirikan oleh kebebasan berpikir bagi para individu. Paham liberalisme menolak adanya pembatasan, khususnya dari pemerintah dan agama.
Dalam masyarakat modern, liberalisme akan dapat tumbuh dalam sistem demokrasi, hal ini dikarenakan keduanya sama-sama mendasarkan kebebasan mayoritas. Bandingkan .
Pokok-pokok Liberalisme
Ada tiga hal yang mendasar dari Ideologi Liberalisme yakni Kehidupan, Kebebasan dan Hak Milik (Life, Liberty and Property). Dibawah ini, adalah nilai-nilai pokok yang bersumber dari tiga nilai dasar Liberalisme tadi:
• Percaya bahwa Tuhan adalah Sang Pencipta (Trust in God as a Creator) . Semua manusia diciptakan sama, bahwa mereka dianugerahi oleh Tuhan Penciptanya hak-hak tertentu yang tidak dapat dipisahkan dari padanya.
• Kesempatan yang sama. (Hold the Basic Equality of All Human Being). Bahwa manusia mempunyai kesempatan yang sama, di dalam segala bidang kehidupan baik politik, sosial, ekonomi dan kebudayaan. Namun karena kualitas manusia yang berbeda-beda, sehingga dalam menggunakan persamaan kesempatan itu akan berlainan tergantung kepada kemampuannya masing-masing. Terlepas dari itu semua, hal ini (persamaan kesempatan) adalah suatu nilai yang mutlak dari demokrasi.
• Dengan adanya pengakuan terhadap persamaan manusia, dimana setiap orang mempunyai hak yang sama untuk mengemukakan pendapatnya, maka dalam setiap penyelesaian masalah-masalah yang dihadapi baik dalam kehidupan politik, sosial, ekonomi dan kebudayaan dan kenegaraan dilakukan secara diskusi dan dilaksanakan dengan persetujuan – dimana hal ini sangat penting untuk menghilangkan egoisme individu.( Treat the Others Reason Equally.)
• Pemerintah harus mendapat persetujuan dari yang diperintah. Pemerintah tidak boleh bertindak menurut kehendaknya sendiri, tetapi harus bertindak menurut kehendak rakyat.(Government by the Consent of The People or The Governed)
• Berjalannya hukum (The Rule of Law). Fungsi Negara adalah untuk membela dan mengabdi pada rakyat. Terhadap hal asasi manusia yang merupakan hukum abadi dimana seluruh peraturan atau hukum dibuat oleh pemerintah adalah untuk melindungi dan mempertahankannya. Maka untuk menciptakan rule of law, harus ada patokan terhadap hukum tertinggi (Undang-undang), persamaan dimuka umum, dan persamaan sosial.
• Yang menjadi pemusatan kepentingan adalah individu.(The Emphasis of Individual)
• Negara hanyalah alat (The State is Instrument). Negara itu sebagai suatu mekanisme yang digunakan untuk tujuan-tujuan yang lebih besar dibandingkan negara itu sendiri. Di dalam ajaran Liberal Klasik, ditekankan bahwa masyarakat pada dasarnya dianggap, dapat memenuhi dirinya sendiri, dan negara hanyalah merupakan suatu langkah saja ketika usaha yang secara sukarela masyarakat telah mengalami kegagalan.
• Dalam liberalisme tidak dapat menerima ajaran dogmatisme (Refuse Dogatism). Hal ini disebabkan karena pandangan filsafat dari John Locke (1632 – 1704) yang menyatakan bahwa semua pengetahuan itu didasarkan pada pengalaman. Dalam pandangan ini, kebenaran itu adalah berubah.
Dua Masa Liberalisme
Liberalisme adalah sebuah ideologi yang mengagungkan kebebasan. Ada dua macam Liberalisme, yakni Liberalisme Klasik dan Liberallisme Modern. Liberalisme Klasik timbul pada awal abad ke 16. Sedangkan Liberalisme Modern mulai muncul sejak abad ke-20. Namun, bukan berarti setelah ada Liberalisme Modern, Liberalisme Klasik akan hilang begitu saja atau tergantikan oleh Liberalisme Modern, karena hingga kini, nilai-nilai dari Liberalisme Modern itu masih ada. Liberalisme Modern tidak mengubah hal-hal yang mendasar ; hanya mengubah hal-hal lainnya atau dengan kata lain, nilai intinyanya (core values) tidak berubah hanya ada tambahan-tanbahan saja dalam versi yang baru. Jadi sesungguhnya, masa Liberalisme Klasik itu tidak pernah berakhir.
Dalam Liberalisme Klasik, keberadaan individu dan kebebasannya sangatlah diagungkan. Setiap individu memiliki kebebasan berpikir masing-masing – yang akan menghasilkan paham baru. Ada dua paham, yakni demokrasi (politik) dan kapitalisme (ekonomi). Meskipun begitu, bukan berarti kebebasan yang dimiliki individu itu adalah kebebasan yang mutlak, karena kebebasan itu adalah kebebasan yang harus dipertanggungjawabkan. Jadi, tetap ada keteraturan di dalam ideologi ini, atau dengan kata lain, bukan bebas yang sebebas-bebasnya.
Thank you for visited me, Have a question ? Contact on : youremail@gmail.com.
Please leave your comment below. Thank you and hope you enjoyed...

0 komentar:

Posting Komentar

Entri Populer